Pinjaman Jaminan BPKB yang Wajib Diketahui

Sebagian besar dari kita pasti pernah berhadapan langsung dengan berbagai keperluan mendesak yang membutuhkan dana yang cukup banyak. Atau ketika Anda mempunyai rencana membangun bisnis, namun mempunyai modal yang cukup untuk dijadikan modal. Mungkin sebagian besar dari kita pernah berpikir bahwa Pinjaman Jaminan BPKB menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut. 

Dengan demikian anda tidak salah, sebab Pinjaman Jaminan BPKB merupakan cara terbaik daripada menjualnya. Jadi setelah pinjaman yang diinginkan sudah dilunasi, Anda pun bisa mendapatkan mobil atau barang kembali. Pemilihan pinjaman tunai dengan mengunakan BPKB sebagai jaminannya secara tepat, memberikan keuntungan tersendiri bagi Anda.

Pinjaman Jaminan BPKB
Pinjaman Jaminan BPKB

Salah satunya yaitu pencairan uang yang cepat. Proses pengajuan maksimal 2 sampai 3 hari untuk validasi dan pengecekan BPKB apakah asli atau tidak dan untuk persetujuan pinjaman.  Syarat Pinjaman Tunai Dengan Jaminan BPKB BFI Finance :

1. Berusia 21 - 60 Tahun Saat Pengajuan

Untuk menghindari dari lepas tanggung jawab, maka bank atau lembaga keuangan lainnya mewajibkan debitor harus berusia 21 sampai 60 tahun. Jadi bagi Anda yang masih di bawah atau di atas umur tersebut jangan berharap bisa mencairkan dana pinjaman.

2. Fotokopi Ktp (Kartu Tanda Penduduk)

Sebagai persyaratan umum lainnya adalah fotokopi KTP untuk mengisi identitas diri saat mengajukan permohonan pinjaman. Untuk yang belum mempunyai KTP segera buat di kantor kelurahan dan kecamatan terlebih dahulu.

3. Fotokopi Kk (Kartu Keluarga)

Untuk mengetahui debitor sudah berkeluarga atau belum, pemohon pinjaman di haruskan membawa kartu keluarga. Bagi yang belum berkeluarga (menikah) bisa mengajak bapak atau ibunya saat pengajuan dan pengambilan pinjaman tunai tersebut.

4. Fotokopi Akta Nikah Atau Surat Cerai   

Bagi Anda yang sudah menikah selai membawa KTP dan KK untuk membawa fotokopi akta nikah saat pengajuan pinjaman tunai. Namun jika sudah berpisah bisa membawa surat cerai dari pengadilan sebagai bukti.

5. Fotokopi Stnk (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

Sebagai pelengkap BPKB yang dijadikan jaminan, debitor harus menyertakan fotokopi STNK saat permohonan pinjaman. Dengan adanya fotokopi STNK tersebut adalah memudahkan pengecekan BPKB tersebut asli atau tidak.

6. Fotokopi Pbb Dan Rekening Listrik

Persyaratan yang terakhir dalam pengajuan pinjaman tunai sebagai jaminan BPKB mobil adalah fotokopi PBB dan rekening listrik. Untuk fotokopi PBBnya yang dibawa saat pengajuan pinjaman tunai adalah selama 2 tahun terakhir. Sedangkan untuk yang rekening listriknya adalah 6 bulan terakhir.